200 Peserta Ikuti Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Jakut
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara menyelenggarakan pembinaan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan. Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 peserta terdiri dari pengusaha, manajemen perusahaan, dan pekerja.
H arus menjadikan K3 sebagai budaya
Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti mengatakan, pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 yang menjelaskan setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
"Kegiatan ini sebagai upaya kita mengingatkan kepada pengusaha, manajemen perusahaan dan pekerja atau buruh terkait dengan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ujarnya, di Ruang Aula Kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Senin (27/5).
Bulan K3, Seluruh Pihak Diminta Aktif Budayakan Keselamatan dan Kesehatan KerjaNoviar menjelaskan, dalam kegiatan hari ini peserta dibagi menjadi dua gelombang. Adapun materi yang diberikan tentang penerapan Pencegahan Peredaran Penanggulangan dan Penyalahgunaan Gelap Narkotika (P4GN), pemeriksaan kesehatan, serta penerapan K3 tenaga kerja dan produk.
"Materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," terangnya.
Menurutnya, melalui penerapan K3 yang tepat dapat menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman, serta sehat. Bahkan, dapat mendukung produktivitas perusahaan.
Selain pembinaan norma K3, imbuh Noviar, Sudin Nakertransgi Jakarta Utara juga akan kembali mengadakan norma kerja pada bulan Juni mendatang dengan melibatkan ratusan dari manajemen perusahaan dan pekerja.
"Saya berharap semua perusahaan harus menjadikan K3 sebagai budaya
. Kemudian, kerja sama antara pemerintah dan perusahaan bisa semakin terjalin erat," ucapnya.Sementara itu, salah seorang tenaga kerja industri garmen, Juwita menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena melalui edukasi K3 ini dapat menambah wawasan dan informasi baru yang dapat diimplementasikan di tempat kerjanya.
"Sejauh ini K3 di tempat saya kerja sudah baik, hanya perlu ditingkatkan lagi kepada sumber daya manusianya. K3 harus bisa menjadi budaya, meskipun awalnya berat tetapi nantinya akan terbiasa," tandasnya.